20 April 2025

Get In Touch

Rapat Paripurna, DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dilaksanakan via online.
Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dilaksanakan via online.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna Ke- 7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 pada Selasa (18/7/2023).

Sebagai juru bicara, Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangkaraya, Arthur Apriossi Tuwan, menyampaikan bahasan terkait opsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai adanya Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangkaraya.

"Terkait Raperda ini harus dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat, terutama pada jumlah kebutuhan yang disesuai dengan bidangnya," papar Arthur, Selasa (18/7/2023).

Ia melanjutkan, dengan adanya pertimbangan yang cermat, akan mampu menciptakan pelayanan publik yang maksimal, efektif, dan efisien.

Arthur menekankan, dengan melakukan perhitungan dan pertimbangan yang cermat, terkait Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya juga sepakat untuk mengikuti intruksi dari lembaga DPRD Kota Palangka Raya. Sehingga nantinya tidak membuat gejolak di kemudian hari dengan adanya perubahan Perda tersebut.

Ia menilai Pemkot Palangka Raya memiliki kepentingan yang cukup signifikan dalam hal penataan kembali perangkat daerah.

"Sedangkan tujuan pokoknya adalah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan secara menyeluruh dengan sasaran penajaman tugas pokok dan fungsi perangkat daerah," jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Arthur menambahkan, penting juga menghindari terjadinya tumpang tindih tugas, yakni melalui pembagian kewenangan yang tepat. Sehingga pada muaranya akan menuju disiplin alokasi anggaran tepat guna untuk peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu sebelum melakukan perubahan pada Perda ini, perlu diperhatikan secara matang, dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat, dengan memperhatikan berbagai aspek pada bidang masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Palangka Raya, yang disampaikan oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, menyampaikan terima kasih atas respon positif dari jajaran legislatif, terhadap berbagai usulan yang disampaikan jajaran eksekutif.

Sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, badan eksekutif dan legislatif harus memiliki semangat dan tujuan yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Palangka Raya.

"Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Anggota Dewan atas sumbangan pemikiran, saran dan masukan yang sangat berguna demi kepentingan dan kemajuan Kota Palangka Raya," pungkas Umi.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara Zoom Meeting, selain dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan, juga dihadiri oleh Ketu PN Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Staf Ahli Walikota Palangka Raya, Perwakilan TNI, Kemenag, KPU, Staf Ahli DPRD dan unsur Forkopinda.(*/ADV)

Reporter : Novita/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.