20 April 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Perbaiki Jalan Rusak

Kondisi di Jalan Jati Kelurahan Panarung, salah satu yang dikeluhkan masyarakat
Kondisi di Jalan Jati Kelurahan Panarung, salah satu yang dikeluhkan masyarakat

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya segera menanggapi keluhan masyarakat mengenai rusaknya infrastruktur jalan di sejumlah lokasi di wilayah setempat.

Hal ini seiring ramainya keluhan masyarakat di media sosial tentang kondisi beberapa infrastruktur jalan yang rusak di Kota Palangka Raya. "Setiap ada keluhan dari masyarakat, harus segera ditindak lanjuti, apalagi yang berkaitan dengan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat," papar Sigit, Rabu (19/7/2023).

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palangka Raya agar segera merespons keluhan masyarakat terkait adanya jalan rusak dan berlubang tersebut. Terutama ruas jalan yang memang menjadi tanggung jawab Pemkot.

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa titik infrastruktur jalan yang rusak di Kota Palangka Raya, antara lain di sekitar Jalan Karet Kelurahan Panarung, Jalan Jati, dan di beberapa lokasi lainnya.

"Tindakan lanjut diperlukan dengan cara melakukan perbaikan jalan sesegera mungkin, jangan sampai menimbulkan korban dari masyarakat nantinya," ungkapnya.

Sementara itu ia berpendapat, perbaikan jalan rusak jangan hanya berfokus di wilayah perkotaan dan ruas jalan protokol saja. Peningkatan infrastruktur juga harus dilakukan di wilayah lainnya secara merata. Terutama pada ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat setiap harinya.

Sigit juga menekankan, dalam menjaga fasilitas umum harus dilakukan bersama-sama, jangan hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tapi peran masyarakat juga sangat penting. Karena fasilitas tersebut diperuntukkan, dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat.

"Kami berharap, masyarakat juga ikut berperan dalam menjaga serta merawat fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah, dengan tidak melakukan perusakan dan perbuatan merugikan lainnya," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.