
MOJOKERTO (Lenteratoday) -Inovasi Diskominfo Kabupaten Mojokerto di bidang pemberitaan melahirkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed). Aplikasi ini membuat kerja sama publikasi antara Pemkab dengan berbagai media massa menjadi lebih cepat dan akuntabel.
“Aplikasi Sijamed merupakan bentuk nyata digitalisasi dan transparansi kegiatan kerjasama media yang mulai dijalankan oleh Diskominfo Kab. Mojokerto sejak tahun 2022” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto pada Rabu (19/7/2023).
Sijamed ini sistem digital yang dibuat dalam rangka mengefektifkan dan melakukan efisiensi publikasi, serta diseminasi informasi kepada masyarakat. Segala informasi terkait pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan akan terpublikasi dengan baik dengan sistem ini.
Aplikasi Sijamed, berawal dari tekad Diskominfo Kabupaten Mojokerto membuat perubahan besar dalam kerja sama dengan media. Ardi menuturkan, pihaknya lebih dulu membuat aturan main berupa Perbup nomor 71 tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemda dengan Media Massa.
Perbup tersebut menjadi pedoman Diskominfo Kabupaten Mojokerto memverifikasi semua media yang mengajukan kerja sama pada awal 2022. Verifikasi untuk menentukan tarif advertorial masing-masing media berdasarkan berbagai syarat yang sudah ditentukan dalam Perbup.
Dengan aplikasi Sijamed diharapkan perhatian masyarakat terhadap kinerja Pemkab Mojokerto dapat terus ditingkatkan. Adapun Penerapan Aplikasi Sijamed 2 tahun terakhir menuai respons positif dari awak media di lingkup Kabupaten Mojokerto.
Reporter: NUR HIDAYAH, Rls|Editor: Arifin BH