20 April 2025

Get In Touch

Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya Bahas RPPLH

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diharapkan terus memonitor pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi yang menjelaskan bahwa RPPLH adalah sebuah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

Hasan mengatakan jika RPPLH sudah menjadi pembahasan dalam sidang Paripurna ke-7 masa sidang III Tahun sidang 2022/2023 yang telah diselenggarakan pada 18 Juli 2023

"RPPLH berisi tentang arahan pemanfaatan, pencadangan, pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian Sumber Daya Alam (SDA),” papar Hasan, Rabu (18/7/2023).

Legislator yang membidangai Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menuturkan, RPPLH tersebut, sebagai instrumen perencanaan untuk menyeleraskan kebijakan lingkungan. Baik yang dibuat oleh lembaga DPRD Kota Palangka Raya maupun instansi terkait dalam mengelola lingkungan di Kota Palangka Raya.

Dalam Raperda Kota Palangka Raya tentang RPPLH, disebutkan jika partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sangat dibutuhkan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, membenarkan jika RPPLH merupakan salah satu instrumen yang akan digunakan Pemkot Palangka Raya dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terkait pendayagunaan dan pelestarian SDA

Selebihnya ia menuturkan, Raperda tentang RPPLH ini nantinya akan dibahas lebih mendalam oleh Bapemperda DPRD Palangka Raya, apakah masih ada yang perlu direvisi atau disempurnakan, sebelum disahkan menjadi Perda.

"Pada penerapan RPPLH, pemerintah berfungsi untuk memonitor dalam hal pelaporan dan pelaksanaan RPPLH tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.