20 April 2025

Get In Touch

Dispendik Jatim Bakal Beri Sanksi Sekolah yang Jual Seragam

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewei
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewei

SURABAYA (Lenteratoday) - Beberapa unggahan di media sosial terkair dengan penjualan seragam SMA yang harganya tidak wajar, Dinas Pendidikan Jawa Timur menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi. Jika terbukti ada penjualan tersebut, maka kepala sekolah bisa mendapatkan sanksi tegas.

"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung ke sana (dan sedang kami lakukan). kalau benar maka kepala sekolah dan yang terlibat kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, Sabtu (22/7/2023).

Untuk diketahui, sempat beredar di media sosial keluhan wali murid terkait adanya dugaan penjualan paket seragam SMA yang dibanderol hingga Rp2,3 juta oleh sekolah. Harga tersebut dinilai tidak wajar dan jauh di atas harga pasaran. Dalam unggahan tersebut satu setel seragam dipatok mulai harga Rp 315.850 hingga Rp 440.550. Bahkan harga jilbab mencapai Rp 160.000. Dari 10 item yang tercantum mulai atribut hingga seragam nilai totalnya mencapai Rp 2.360.000.

"Kami akan menerjunkan tim untuk mengidentifikasi adanya laporan tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.

Aries menegaskan pihaknya tidak pernah menentukan harga seragam sekolah, apalagi mengarahkan untuk membeli seragam sekolah tertentu.

"Dinas Pendidikan sudah menegaskan bahwa siswa dan orang tua siswa bebas membeli seragam di mana saja yang mereka inginkan, bahkan tidak beli pun tidak apa-apa bisa menggunakan pakaian sekolah yang masih layak kalau tidak mampu," ujarnya.

Penentuan harga seragam, kata Aries dikembalikan pada masing-masing koperasi siswa karena yang mempunyai kewenangan dalam penjualan seragam sekolah adalah koperasi.

"Tidak pernah dinas pendidikan menentukan terkait harga kain seragam apalagi menentukan kain seragam. Kami tidak mengurus hal itu. Terkait seragam sekolah itu bukan ranah dinas pendidikan. Kami mengatur terkait pendidikan dan sekolah. Sedangkan seragam itu menjadi kewenangan siswa dan orang tua siswa," kata dia.

Aries meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya dan pihaknya akan segera menindak jika memang ada oknum Dinas Pendidikan Jatim yang melakukan penentuan harga seragam. (*)

Reporter : Lutfi/ant | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.