21 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Apresiasi Pemkot Daftarkan Ketua RT/RW Program BPJAMSOSTEK

Wakil Ketua II Komsi C DPRD Kota Palangka Raya, Arthus Apriossi Tuwan.
Wakil Ketua II Komsi C DPRD Kota Palangka Raya, Arthus Apriossi Tuwan.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, mengapresiasi kebijakan Pemkot setempat yang mendaftarkan seluruh Ketua RT dan RW sebagai peserta pada program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

"Upaya yang dilakukan Pemkot Palangka Raya ini patut kita apresiasi, yang telah mendaftarkan Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Palangka Raya dalam program Jamsostek," papar Arthur, Sabtu (22/7/2023).

Ia menuturkan, Program Jamsostek bagi ketua RT dan RW ini dalam rangka memberi perlindungan kepada mereka selama menjalani pekerjaan sehari-hari melayani masyarakat.

Lebih lanjut Arthur mengatakan, ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Palangka Raya dalam hal memberi perlindungan keselamatan kerja bagi para aparatur, hingga ke tingkat paling bawah.

"Karena Ketua RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, yang juga berperan dalam mengawasi pembangunan," ungkapnya.

Sementara itu, ia menambahkan, Ketua RT dan RW juga menjadi pendengar keluhan- keluhan dari warganya, untuk kemudian disampaikan ke lurah atau camat. Jadi peran ketua RT dan RW sangat penting dalam menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungannya.

Selebihnya Arthur berharap, dengan terdaftarnya Ketua RT dan RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK, dapat lebih memotivasi mereka dalam meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan didaftarkan para Ketua RT dan RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK, diharapkan bisa memberi rasa nyaman dan tenang saat bekerja melayani masyarakat," tuturnya.

Ditempat berbeda, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pihaknya mendaftarkan seluruh ketua RT dan RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK, merupakan wujud komitmen Pemkot untuk memberi pelayanan sosial kepada mereka.

"Kami menyadari jika para Ketua RT dan RW juga memiliki resiko pekerjaan yang tinggi, karena itu mereka berhak mendapatkan perlindungan sosial," pungkasnya. (*/ADV)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.