
BOGOR (Lenteratoday)-Kasus polisi tembak polisi hingga tewas kembali terjadi. Kali ini lokasinya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.Penembakan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Korban ialah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Dia polisi yang bertugas di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.Dalam kasus ini Polri telah menetapkan dua orang polisi sebagai tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran pers, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan belum menjabarkan bagaimana penembakan itu terjadi. Menurutnya kasus tersebut dalam penyelidikan."Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," tutur Ramadhan.
Adapun kasus polisi menembak polisi hingga tewas mengingatkan akan kasus Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.
Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat—dengan menembaknya.(*)
Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati