20 April 2025

Get In Touch

Bupati Kediri Larang PPPK dan ASN Gunakan LPG 3 Kg

Bupati Hanindhito Himawan Pramana di tengah-tengah ratusan PPPK Pemkab Kediri yang baru mendapatkan SK pengangkatan.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana di tengah-tengah ratusan PPPK Pemkab Kediri yang baru mendapatkan SK pengangkatan.

KEDIRI (Lenteratoday) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan (Mas Dhito), melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 838 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat di lingkungan Pemkab Kediri untuk menggunakan tabung LPG bersubsidi atau LPG 3 Kg.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri, Sri Ilham, mengatakan permintaan bupati tersebut mengacu pada Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Dimana isi surat tersebut antara lain ASN, TNI, Polri serta delapan usaha tidak boleh menggunakan tabung LPG bersubsidi.

Delapan kelompok usaha berdasarkan edaran itu adalah; restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No.38/2019 dan yang belum dikonversi) dan usaha peternakan.

“Imbauan bupati itu tak hanya bagi PPPK melainkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kediri. Imbauan dan permintaan itu disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK, Jumat (28/7/2023) lalu,” ujar Sri Ilham saat dihubungi via pesan WA, Minggu (30/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, ujar Sri Ilham, Bupati Hanindhito menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI terkait aturan penggunaan LPG 3 kilogram. LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Sementara itu, penyerahan SK PPPK tenaga guru dan teknis Kabupaten Kediri tahun 2022 diberikan kepada 838 pegawai. Secara simbolis penyerahan digelar di Lapangan Pemkab Kediri. Selain masalah LPG bersubsidi Mas Dhito mengingatkan kepada para pegawai untuk tidak melupakan untuk menunaikan zakat. "Kalau sudah punya rejeki zakat, infak, sedekah disalurkan," pesannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Heru Santoso secara terpisah menyebut, 838 orang pegawai penerima SK pengangkatan ditempatkan di tiga OPD.

Rinciannya 819 orang tenaga guru untuk Dinas Pendidikan dan 19 tenaga teknis, masing-masing 14 orang ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan, 5 orang ditempatkan di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. "Penempatan P3K guru ini untuk sekolah SD dan SMP di 26 kecamatan," terangnya.

Penyebaran PPPK guru itu, lanjut Heru, untuk SD sebanyak 747 orang yang ditempatkan di 428 sekolah. Sedang SMP sebanyak 72 orang di 35 sekolah. Adapun untuk tenaga teknis paling banyak untuk petugas penyuluh pertanian. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.