05 April 2025

Get In Touch

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: DPR-Pemerintah Beri Sinyal Setuju (Koran Rabu,2/8/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/02082023.pdf">

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah terlihat kompak memberi sinyal setuju agar batas minimum usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) turun dari 40 ke 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. Sinyal ini tampak dalam keterangan masing-masing yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/8/2023). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra pun memberikan sentilan bila sebenarnya tak perlu ada sidang uji materi terkait UU Pemilu. Bila legislatif dan eksekutif satu suara harusnya langsung saja mengubah UU yang ada. Di sisi lain, isu yang berkembang gugatan ini untuk membuka jalan bagi putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa seorang presiden harus punya etika.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/08/02082023.pdf

[3d-flip-book id="148441" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.