
MALANG (Lenteratoday) -DPRD Kota Malang mengumumkan, 2 dari 5 kandidat yang masuk dalam penjaringan Penjabat (Pj) Wali Kota menyatakan mundur. Muncul nama Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat sebagai salah satu calon yang masuk dalam tahapan penjaringan.
"Kami sepakat melakukan tambahan penjaringan. Karena kalau tiga saja yang dibahas, tidak akan ada pembahasan nantinya. Jadi sebelum kami benar-benar mengirimkan 3 nama kandidat ke pusat, itu sekarang kami tambah penjaringan nama," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/8/2023).
Diketahui, sebelumnya DPRD Kota Malang melaksanakan pemanggilan kandidat calon Pj Wali Kota Malang, pada Rabu (2/8/2023) sore.
Adapun 2 kandidat yang tidak bersedia untuk maju sebagai calon kandidat Pj yakni, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto dan Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan.
"Karena yang namanya pembahasan, kita harus ada pembandingnya. Untuk itu kita buka lagi penjaringan malam nanti, kita rapatkan jam 7 (19.00 WIB). Kita akan memanggil dan mengundang yang diajukan oleh beberapa fraksi," tambahnya.
Made mengatakan Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, dipilih sebagai salah satu calon. "Karena Pak Wahyu ini adalah warga Malang, yang bertugas di kabupaten. Tahu persis karakteristik Kota Malang. Kita akan penjajakan ke beliau, nanti malam. Sampai sekarang rencananya masih satu itu yang diundang," jelasnya.
Lebih lanjut, politikus PDI-Perjuangan ini menegaskan, tenggat waktu pengiriman nama calon Pj Wali Kota ke pusat adalah tanggal 8 Agustus mendatang. Apabila terdapat kekurangan dalam proses penjaringan, menurutnya masih terdapat kesempatan untuk melakukan penjaringan tambahan.
"Jadi tanggal 8 Agustus itu maksimal kami melaksanakan paripurna itu. Jadi kalau kita merasa kurang, besok masih ada waktu lagi akan kita lakukan penjaringan lagi. Habis dipanggil ada rapat pimpinan dulu sebelum mengirimkan 3 nama ke pusat untuk calon Pj Wali Kota Malang," urai Made.
Diakhir, Made berharap agar calon yang terpilih nantinya dapat mengemban tugas dengan baik. Serta melanjutkan program pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan oleh pejabat sebelumnya.
Sebagai informasi, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko, akan resmi mengakhiri masa jabatannya pada 24 September 2023 mendatang. Di tanggal yang sama nantinya, juga akan dilaksanakan pelantikan Pj terpilih yang telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.(*)
Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati