
NGAWI (Lenteratoday) - Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal digelar pada 5 Oktober 2023 mendatang, demokrasi desa 6 tahunan itu diikuti belasan desa di Kabupaten Ngawi.
Tahapan proses pilkades tersebut telah sampai pada penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) serta pemberian nomor urut para cakades, Selasa (5/9/2023). Diketahui, ada 45 bakcal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno mengatakan, "Ada sebanyak 17 desa di Kabupaten Ngawi yang mengikuti Pilkades serentak," katanya. "Untuk masa kampanye dilakukan selama tiga hari yakni pada 29 - 30 September dan 1 Oktober," tambah Kabul.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dalam hal ini memberikan Bantuan Keuangan sebesar Rp 1,6 miliar. Anggaran tersebut untuk perlengkapan pemungutan suara pilkades seperti kotak suara, surat suara, TPS, bilik suara, tinta hingga perlengkapan lainnya. Pun termasuk honor panitia Pilkades.
Berikut 17 Desa di Kabupaten Ngawi yang mengikuti Pilkades serentak :
Desa Wonosari dan Desa Gendol Kecamatan Sine, Desa Simo dan Desa Pojok Kecamatan Kwadungan, Desa Campurasri dan Desa Gempol Kecamatan Karangjati, Desa Banjaransari dan Desa Tambakromo Kecamatan Padas.
Desa Beran dan Desa Jururejo Kecamatan Ngawi, Desa Sirigan dan Desa Kebon Kecamatan Paron, Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar, Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin, Desa Gerih Kecamatan Gerih, Desa Waruktengah Kecamatan Pangkur, dan Desa Tawun Kecamatan Kasreman.(*)
Reporter : Dimas Ridho | Editor : Lutfiyu Handi