06 April 2025

Get In Touch

Polda Metro Bongkar PH Film Porno: Produksi 120 Film, Pemeran Artis-Selebgram

Polda Metro bongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta, sutradara-pemeran ditangkap. Telah memproduksi 120 film, Senin (11/9/2023).(ist)
Polda Metro bongkar rumah produksi film dewasa di Jakarta, sutradara-pemeran ditangkap. Telah memproduksi 120 film, Senin (11/9/2023).(ist)

JAKARTA (Lenteratoday)-Polda Metro Jaya membongkar sebuah production house (PH/rumah produksi) yang membuat film porno. Ada 5 tersangka yang ditangkap, mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran yang telah memproduksi sekitar 120 film dewasa.

"Mendapatkan informasi adanya website yang kemudian berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar yang menyediakan beberapa konten video Dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1 setengah jam," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).

Polisi mengungkap film porno itu diperankan oleh artis, selebgram, hingga model.Salah satu film yang diproduksi adalah 'Kramat Tunggak' yang diperankan oleh selebgram Siskaeee.

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," katanya."Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," ujarnya.

Ade menuturkan, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada. Mereka diberi bayaran hingga belasan juta rupiah.

"Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," jelasnya.

Ade Safri menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber yang dilakukan pada Senin 17 Juli 2023. Perkara ini terdaftar dengan nomor laporan polisi berjenis A, yakni LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Juli 2023.

Sudah ada 5 tersangka.Saat ini polisi masih memburu 16 pemeran lainnya. 11 Pemeran perempuan, dan 5 orang laki-laki."11 Lainnya (pemeran perempuan) saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan lebih lanjut dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Ade.

Dari hasil penjualan film-film tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 500 juta. Tersangka telah membeli sejumlah aset dari hasil produksi film porno tersebut, yakni 1 unit mobil Nissan Xtrail dan 1 unit sepeda motor NMax."Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar 500 juta," tutur Ade.

Para tersangka dijerat pasal pidana berlapis, ITE, dan Undang-undang Pornografi, yakni:Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan/atau Pasal 34 Ayat 1 juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE.

Lalu Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 Ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.(*)

Reporter:dya,rls|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.