20 April 2025

Get In Touch

Lebih dari 15 Ribu Warga Banyuwangi Bakal Dapat Sertifikat Lahan

Bupati Ipuk saat bertemu warga Banyuwangi dalam pelaksanaan program TORA.
Bupati Ipuk saat bertemu warga Banyuwangi dalam pelaksanaan program TORA.

BANYUWANGI (Lenteratoday) - Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.

Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.

Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dilaksanakan pada hari ini, Senin (18/9/2023).

“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu (16/9/2023).

Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. “Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.

Ipuk menyebut saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap berikutnya. (mok)

Reporter : PJ Moko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.