20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Apresiasi Dinas PUPR Raih Nilai 74 Dalam Akuntabilitas Kinerja

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengapresiasi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah tahun 2023 terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya memperoleh nilai 74,00 atau predikat BB (Sangat Baik).

"Ini hendaknya menjadi penyemangat bagi Dinas PUPR dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan terus berinovasi dan tidak cepat berpuas diri," papar Mukarramah, Rabu (20/9/2023).

Evaluasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pelaksanaan evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Mukarramah menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai tingkat akuntabilitas kinerja pada Perangkat Daerah (Unit Kerja) serta menilai tingkat akuntabilitas kinerja yang selanjutnya memberikan saran perbaikan.

Selain itu juga untuk mendorong Perangkat Daerah dalam peningkatan akuntabilitas kinerjanya dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).

"Semoga Dinas PUPR terus meningkatkan kinerjanya demi pembangunan Kota Palangka Raya yang optimal," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.