
SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Edi Tarmidi Widjaja, mengharapkan pemerintah bisa memperingan bahwa menggratiskan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Terlebih lagi, bagi masyarakat menengah ke bawah yang merasa terbebani.
Edi mengaku mendapat wadulan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan pajak. “Banyak sekali masyarakat yang wadul ke saya terkait pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Edi, yang juga Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 5, Sabtu (30/09/2023).
Lebih lanjut dia menandaskan bahwa, sistem pajak yang diterapkan saat ini merupakan warisan dari atau mengadopsi sistem kolonial Belanda. “Masyarakat merasa terbodohi dengan adanya PBB yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda,” ujarnya.
Edi juga mengatakan, sistem ini dinilai merugikan bagi kalangan menengah ke bawah. “Bicara masalah pajak, dari kalangan masyarakat yang menengah ke bawah sangat berpotensi rugi adanya PBB, karena faktor ekonominya,” tutur Edi.
Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera memikirkan permasalahan pajak, terutama pajak bumi dan bangunan. “Harapan kami pemerintah harus mengkaji ulang permasalahan pajak, seperti PBB,” tegasnya.
Edi menambahkan bahwa pemerintah tidak harus mengambil dari pajak bumi dan bangunan ke rakyat untuk mendapatkan pemasukan bagi negara. Namun, pemerintah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seharusnya bisa mengelola semaksimal mungkin pendapatan dari BUMN ataupun BUMD.
Dia juga menyarankan untuk pajak ditiadakan termasuk PBB. “Saran kami ya harus dikaji ulang, bila perlu dihapus. Dan bertahap dari mulai seberapa luasnya bangunan, sehingga ringan,” terang Edi.
Menurutnya Negara yang merdeka itu tidak membebani rakyatnya dari hasil keringat rakyat. “Maksudnya jangan memajak rakyat dengan cara seperti itu. Kasihan rakyat, katanya kita sudah merdeka tapi masih berpedomanan pada jaman kolonial Belanda,” jelas Edi.
Pihaknya mengaku siap membantu menyuarakan hak rakyat dalam urusan apapun, terutama pajak. “Kami siap menyuarakan hak rakyat, kasihan sekali rakyat kita jika aspirasinya tidak tersampaikan. Apalagi ketika sudah disuarakan tapi tidak ada respon, ini bagian dari menjerat rakyat secara versi jaman kolonial,” pungkasnya. (*)
Reporter : Jannah/rls | Editor : Lutfiyu Handi