21 April 2025

Get In Touch

DPR RI : Pemberhentiaan PSBB Surabaya Raya Bentuk Keputusasaan Pemerintah Daerah

DPR RI : Pemberhentiaan PSBB Surabaya Raya Bentuk Keputusasaan Pemerintah Daerah

Sidoarjo - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dihentikan per Senin (08/06/2020). Namun kebijakan tersebut dianggap menjadi keputusasaan Pemerintah Daerah (Pemda).

Anggota DPR RI Komisi III H.Rahmat Muhajirin menyebutkan keputusasaan itu karena sebab pasien confrim positif Covid 19 masih belum melandai. "Penghentian PSBB di tengah peningkatan kasus tajam dan beban berat fasilitas kesehatan dalam menangani virus corona merupakan bentuk Keputusasaan Pemerintah Daerah, sementara masyarakat Surabaya Raya terpecah dalam menyikapi pemberhentian masa PSBB. Ada yang ingin PSBB dihentikan karena berdampak bagi pekerjaan, namun ada yang ingin PSBB diperpanjang melihat kasus yang terus meningkat " ujar Politisi Partai Gerindra ini saat di hubungi via telepon (9/6/2020).

Pemerintah pusat maupun daerah dalam menangani virus corona belum menggunakan pendekatan realisasi progresif dalam melindungi hak-hak asasi warga. Akibatnya, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap PSBB menjadi rendah dan tingkat kasus corona tidak kunjung menurun.

Rahmat Muhajirin menambahkan, dalam penerapan New normal pada daerah yang masih tinggi tingkat penyebaran Covid-19, secara tidak langsung Pemerintah Daerah melakukan pembiaran agar masyarakat terpapar virus corona. Walau dengan Protokol kesehatan ketat namun Pemerintah, tidak memenuhi hak-hak dasar warga seperti kebutuhan pokok, jaminan kesehatan dan pekerjaan termasuk penyaluran beberapa program bantuan covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi polemik.

Perlu diketahui, dalam dua hari terakhir, ada 39 orang meninggal, dan 478 kasus baru sehingga total kasus kumulatif 6.313 orang terpapar virus corona, peningkatan terbesar di Indonesia, yang sampai Senin (8/6/2020) mencatat total kasus positif 32.033.

Sebelumnya, tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB atas alasan ekonomi. Namun, usulan tersebut berbanding terbalik dengan pesatnya peningkatan kasus virus corona di wilayah tersebut.

Selanjutnya, ketiga daerah tersebut akan memasuki masa transisi selama 14 hari menuju tatanan kehidupan baru atau new normal mulai Selasa (9/6/2020). (Pin)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.