KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka adalah, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kasdi resmi ditahan usai diperiksa Rabu (11/10/2023). Sementara dua tersangka lain menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. SYL memberitahukan bila dia menemui ibunya yang sedang sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Politisi NasDem ini disangkakan dugaan pemerasan dan gratifikasi. SYL diduga menginstruksikan kepada Kasdi dan Hatta melakukan penarikan uang kepada unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang dan jasa. Jejak uang korupsinya pun terus diendus, termasuk kemungkinan mengalir ke partai besutan Surya Paloh tersebut. SYL pun langsung melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, deliknya adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/10/12102023.pdf
[3d-flip-book id="155794" ][/3d-flip-book]