05 April 2025

Get In Touch

Sudah 23 Orang Diperiksa soal Pemerasan SYL, Terbaru Polisi Panggil Saut Situmorang

Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

JAKARTA (Lenteratoday) - Polda Metro Jaya (PMJ) memanggil enam orang untuk mendalami kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK pada hari ini, Selasa (17/10/2023). Salah satunya eks Wakil Ketua KPK yang menjabat pada periode 2015-2019, Saut Situmorang

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan 5 orang lainnya yang dipanggil berasal dari lingkungan Kementerian Pertanian. Namun Ade enggan mengungkapkan identitas mereka. Dia hanya menyebutkan bahwa mereka adalah pejabat eselon 1 dan ajudannya.

Sebelumnya, polisi juga memeriksa 9 orang saksi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (16/10/2023) kemarin. Sampai saat ini sudah ada 23 orang yang diperiksa sebagai saksi. "Yang hadir sebanyak sembilan orang saksi. Salah satunya Irjen Kementan RI," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Selain itu, diketahui bahwa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo diperiksa kemarin. Ade menjelaskan, sedianya penyidik mengundang 11 orang untuk diperiksa. Namun dua orang diantaranya absen dalam pemeriksaan.

"Sedangkan dua orang saksi lainnya tidak hadir. Terhadap dua orang saksi yang tidak hadir pada hari ini, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023," ujarnya.

Sejak kasus naik ke tahap penyidikan hingga kini total sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa. Ade menyebutkan serangkaian pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang perkara yang ada."Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan," imbuhnya.

Sementara, Saut Situmorang membenarkan bahwa dirinya dipanggil ke Mapolda Metro Jaya hari ini."Jam 10.00 [WIB] ya," kata Saut.

Dia mengaku dipanggil sebagai saksi ahli untuk diminta pendapat terkait pasal pemerasan."Iya kayanya gitu (sebagai saksi ahli). Tapi ini sebetulnya kemarin sebelum-sebelum itu nanya dulu ke Novel, Novel yang ke aku. Akhirnya oke," ujar Saut.

Reporter:dya,rls|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.