
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, mencanangkan tiga kelurahan menjadi kelurahan Bebas Narkoba (Bersinar), yang dilaksanakan di Kantor BNN Palangka Raya, Jalan Tangkasiang.
Tiga Kelurahan yang dicanangkan sebagai Kelurahan Bersinar tersebut yaitu Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Dikatakan Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pencanangan ini sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemkot Palangka Raya dan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.
“Kami bersama pihak BNN akan terus berupaya untuk melaksanakan P4GN, salah satunya dengan membentuk kampung Bersinar,” papar Hera, Jumat (27/10/2023).
Ia menuturkan, narkoba tidak terlepas dari tiga hal, yaitu penjahat narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan masyarakat bersih narkoba. Itulah mengapa langkah progresif harus diambil dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya.
Hera mengatakan, sejak tahun 2020-2023 Pemkot Palangka Raya telah menetapkan sebanyak 11 kawasan Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba, dari 30 Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.
“Dengan bertambahnya Kelurahan Bersinar, jadi total ada 14 Kelurahan, diharapkan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya semakin efektif,” ungkapnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNN Provinsi Kalteng, Dorce Sanda, mengajak
seluruh pihak bersama-sama dalam memberantas dan menangani peredaran narkoba ini secara menyeluruh. Karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia, baik orang tua maupun anak-anak. Dan saat ini peredaran narkoba sudah menyasar memangsa kaum milenial.
"Mari bersama kita atasi masalah narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa dan lindungi generasi muda dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menjaga ketertiban sosial," tutur Dorce.
Sedangkan Lurah Pahandut Seberang, Fitriadi, mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan rencana aksi P4GN demi melindungi warganya dari ancaman dampak buruk peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Ia akan mengajak warganya untuk terlibat aktif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba untuk membangun masyarakat berkualitas dan sejahtera tanpa narkoba.
"Selain itu kami akan giat memberikan edukasi dan menyampaikan maklumat P4GN, baik secara langsung maupun melalui berbagai media," tutupnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH