19 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri dan OJK Minta Masyarakat Waspadai Investasi dan Pinjol Ilegal

Anggota jajaran Kodim 0809 Kediri diundang mengikuti sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjaman online (pinjol) ilegal yang diadakan Pemkot Kediri-OJK.
Anggota jajaran Kodim 0809 Kediri diundang mengikuti sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjaman online (pinjol) ilegal yang diadakan Pemkot Kediri-OJK.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri terus mengedukasi masyarakat terkait lliterasi keuangan ilegal. Kali ini menggelar sosialisasi, Waspada Investasi dan Pinjaman online (pinjol) ilegal di Hotel Grand Surya, Senin (30/10/2023).

Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti yang diikuti Kodim, Forum Komunikasi antar-Umat Beragama (FKUB), organisasi, komunitas, lembaga dan akademis perguruan tinggi se-Kota Kediri ini. Kegiatan ini dipandang perlu mengingat pasca pandemi, pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri sedang dalam kondisi berusaha merangkak naik.

"Kondisi pertumbuhan ekonomi tahun ini memang sudah lebih baik daripada saat pandemi, yaitu 3,95% di tahun 2022 dibandingkan tahun 2020 yang mencapai -6,25%. Namun persentase ini belum menyamai kondisi sebelum pandemi yaitu 5,47% di tahun 2019," urai Bagus Alit, Sekda Kota Kediri saat membuka acara.

Di tengah pemulihan ekonomi ini, fenomena investasi bodong dan maraknya pinjol ilegal menjadi salah satu penyebab perputaran uang "menguap" serta merugikan masyarakat.

"Pasti kita sering menjumpai iklan-iklan trading, investasi, bahkan pinjol di handphone kita dengan iming-iming beragam. Namun kenyataannya itu semua tidak seindah dibayangkan. Investasi dan trading yang menjanjikan keuntungan cepat dan banyak, nyatanya itu bodong. Ini lingkaran permasalahan perlu kita putus bersama-sama," tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan jika memang masyarakat membutuhkan pinjaman untuk memulai atau mengembangkan usaha, Pemkot Kediri telah menyiapkan program akses keuangan legal dan aman, seperti Kredit Usaha Melayani Warga (Kurnia) dengan bunga hanya 2% dan koperasi RW yang sudah tersebar di Kota Kediri.

"Panjenengan bisa memanfaatkan program-program pemerintah yang sudah terjamin keamanan. Perlu panjenengan ingat tidak ada usaha instan dengan keuntungan yang cepat dan besar," tegasnya.

Bagus mengatakan oknum-oknum ini sangat pintar mencari celah dan kelengahan masyarakat agar bisa terjerat investasi bodong atau pinjol ilegal. Maka dari itu, menurut Bagus peran OJK sangatlah penting dan sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan.

"Semoga setelah dari sini para peserta bisa semakin bijak menerima informasi dan lebih selektif, hati-hati dan waspada dalam mengakses pinjaman dan investasi, sehingga masyarakat bisa semakin sejahtera dan perputaran perekonomian di Kota Kediri semakin meningkat,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto menyampaikan diundangnya seluruh lapisan masyarakat ini untuk meningkatkan literasi dan menyebarluaskan informasi terkait maraknya pengelolaan investasi ilegal dengan modus bagi hasil, skema piramida dan pinjaman ilegal.

"Tantangan pendampingan investasi literasi masyarakat inilah yang harus kita tingkatkan bersama-sama untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat investasi dan pinjol ilegal yang tidak pernah selesai, karena selalu ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi dan ketidaktahuan masyarakat," jelasnya saat memberi sambutan.

Terakhir Bambang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti sosialisasi ini dan telah bekerjasama dengan OJK Kediri dalam mempercepat penanganan investasi ilegal.

Adapun narasumber pada sosialisasi ini, yaitu Kombes Pol. Fajaruddin, Deputi Direktur Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan (DPUJK) OJK dan Iwan Sulaiman, Kanit Pidana Umum Polres Kediri Kota. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.