05 April 2025

Get In Touch

Ironi Wajah Hukum RI: Wamenkumham Eddy Tersangka Gratifikasi (Koran Jumat,10/11/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/10112023.pdf">

CORENG hitam bertubi-tubi bersarang di wajah hukum Indonesia. Belum reda gaduh pelanggaran etik berat Anwar Usman hingga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah KOnstitusi (MK), kabar tak sedap terbaru datang dari Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham). Sang wakil menteri (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memakai pasal suap dan gratifikasi untuk menjerat Guru Besar Ilmu Hukum Pidana tersebut. Secara total, KPK telah menetapkan 4 tersangka yaitu 3 penerima suap dan gratifikasi. Sementara satu orang lagi merupakan pemberi. Namun, terkait identitas detilnya belum ada penjelasan lanjutan. Kasus ini berawal dari laporan Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Eddy diduga menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM. Ironis. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/10112023.pdf

[3d-flip-book id="159100" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.