
KEDIRI (Lenteratoday)- Tahun 2023, Pemkab Kediri memberikan santunan kepada 8.000 guru agama non-formal. Selain mendapatkan santunan Rp 100.000 per bulan, mereka juga didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima redaksi Jumat (10/11/2023), disebutkan penerima santunan merupakan guru agama dari semua agama, seperti guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu. Jumlah penerima santunan terus ditambah setiap tahun. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyebut, pemberian santunan tersebut dimulai 2021 dan menjadi komitmen pemkab memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal. "Kita berharap jumlah penerima terus bertambah," katanya saat penyerahan santunan secara simbolis di Simpang Lima Gumul pada Kamis (9/11/2023).
Mas Dhito, sapaan akrab bupati menyebut, guru agama non formal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa."Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin menambahkan, pencairan santunan kepada 8.000 guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk tiap penerima. “Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.
Selain pemberian santunan bagi guru agama non-formal, pada 2023, Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri.
Reporter: Gatot Sunarko,rls/Editor: widyawati