
MOJOKERTO (Lenteratoday)-Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2023 yang diterima langsung Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE dalam acara Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). DIF nantinyabakan digunakan untuk upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.
Pemberian DIF kepada daerah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden No. 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebagaimana tertuang dalam KMK No. 350 Tahun 2023 DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp. 6.495.119.000.
Pada kesempatan tersebut usai mengikuti Rakornas, Wali Kota Mojokerto, Ning Ita--begitu sapaannya-- mengucapkan rasa syukur karena Kota Mojokerto menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat. Insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting dan peningkatan investasi," jelas Ning Ita.
Masih kata Ning Ita, dalam penurunan kemiskinan ekstrem terdapat tiga indikator penilaian yaitu, penurunan penduduk miskin. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Untuk penduduk miskin sudah turun menjadi 5,98 % pada tahun 2022 dari 6,39 % pada tahun 2021. Nilai ini lebih rendah dari pada prosentase di Jawa-Timur berada di angka 11,16 % dan Nasional sebesar 10,03 %.
"Seiring dengan semakin menurunnya angka kemiskinan, TPT juga menurun dari 5,05 % di tahun 2022 menjadi 4,73 % di tahun 2023. Sementara untuk IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi pada angka 79,32 %," papar Ning Ita.
Ditambahkan oleh Ning Ita, disamping ketiga indikator tersebut, kinerja pelayanan dasar juga berpengaruh terhadap pemberian DIF diantaranya penurunan stunting, dimana pada bulan September 2023 berdasar data E-PPGBM (Elektronik - Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) jumlah anak stunting sudah pada posisi 2,26 % atau sekitar 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna di tahun 2022 yaitu 99,81 %.
"Pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Dimana di Kota Mojokerto pada tahun 2022 berdasarkan data BPS 95,59 % warga sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak. Demikian halnya dengan akses air minum, 97,35 % warga Kota Mojokerto sudah terpenuhi akses air minum yang layak," pungkas Ning Ita. (*/Wisnu Joedha)
Editor: widyawati