05 April 2025

Get In Touch

Dua Tahun Kisruh Utang Migor Pemerintah:Bayar atau Jalur Hukum Ditempuh? (Koran Kamis,16/11/2023)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/16112023.pdf">

KELUH kesah soal utang pemerintah kepada pelaku usaha terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) minyak goreng pada 2022 kembali mencuat. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku hingga dua tahun berlalu, tak melihat niatan baik dari pemerintah untuk menyelesaikan perkara utang piutang tersebut. Menurut catatan, pengusaha ritel telah berulang kali menagih pembayaran hutang ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp 344 miliar, untuk 31 perusahaan yang memiliki kurang lebih 45.000 toko yang mengikuti program itu. Pihaknya siap untuk segera mengambil langkah hukum bila hingga akhir tahun ini tak ada kepastian. Terpisah, Kemendag mengungkapkan alasan mandeknya pembayaran utang rafaksi karena perbedaan angka pada klaim penagihan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan total tagihan rafaksi pada bulan Januari 2022 itu mencapai Rp 1,1 triliun. Sementara hasil verifikasi akhir Kemendag, keluar angka Rp 470 jutaan. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/11/16112023.pdf

[3d-flip-book id="159736" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.