21 April 2025

Get In Touch

World Travel & Tourism Keluarkan Aturan untuk Industri Makanan dan Minuman

Grafis new normal bagi restoran (farmaku)
Grafis new normal bagi restoran (farmaku)

WorldTravel & Tourism Council mengeluarkan protokol newnormal terkait pandemi COVID-19. Protokol tersebut mengacu dari World HealthOrganization (WHO) dan Centers forDisease Control and Prevention (CDC).

Protokol new normal ini berlaku untuk industri di sektorpariwisata salah satunya adalah restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar HermanMuchtar, menuturkan bahwa new normal menjadi momentum bagi sektor hotel dan restorankembali bergeliat.

Berikut beberapa protokol new normal direstoran yang bisa diterapkan:

1.Utamakan kebersihan dan kesehatan pelayanan restoran

Restoran dianjurkan untuk dapat mengutamakan protokol kesehatan dan kebersihan selama pelayanan sebagai upaya untuk pencegahan covid-19. Termasuk dengan menerapkan kebijakan baru seperti jarak sosial hingga pengukuran suhu menggunakan termometer tanpa kontak.

2. Menerapkan social distancing

Menerapkan kebijakan kepada para staf agar dapat mengomunikasikan social distancing kepada pelanggan, sehingga mencegah penyebaran virus di area restoran. Apabila terdapat pelanggan yang tidak mengindahkan social distancing, staf restoran memiliki kewajiban untuk memperingatkannya. Hal ini bisa dilakukan dengan membatasi kapasitas meja dan antrean pelanggan paling tidak jarak 1 meter.

3. Lakukan pembayaran tanpa kontak

Pihak restoran dianjurkan mengenalkan sarana digital kepada parastaf dan tamunya. Caranya dengan menyediakan antean digital, e-menu, ataulayanan pesan antar makanan online.

Diharapkan menerapkan transaksi pembayaran makanan dengan berbagaicara yang sifatnya digital atau online, misalnya melalui bill (tanda terima)yang dikirimkan melalui e-mail.

Restoran wajib menyediakan fasilitas WiFi gratis demi mendorong pelanggan melakukan pembayaran online.

4. Fasilitas kebersihan di pintu masuk dan keluar restoran

Restoran dianjurkan untuk menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk atau keluar restoran. Atau paling tidak mempersilahkan pelanggan untuk menggunakan hand sanitizer sebelum masuk ke dalam restoran. Pihak restoran wajib menyediakan hand sanitizer di setiap sudut restoran, misalnya kamar mandi.

Memastikan keamanan pekerja dan pelanggan

Restoran harus memastikan dan memberikan situasi aman untuk parastaf dan pelanggan yang datang. Fokus pada peningkatan sanitasi, disinfeksi danupaya pembersihan area restoran secara menyeluruh menggunakan cairandisinfektan yang telah disetujui oleh otoritas kesehatan.

Memastikan di dalam atau lingkungan restoran telah tersedia papan panduan atau penanda. Misalnya pada meja yang tidak boleh ditempati (social distancing), area antrean, hingga di elevator.

Keamanan dan higienitas makanan di restoran

1. Menghindari penyajian makanan dalam bentuk buffet atauprasmanan

2. Keranjang berisi alat makan tidak boleh diletakan di atas meja jika tamu belum datang. Kebersihan dan sanitasi alat makan harus dilakukan setiap selesai digunakan.

Batasi Ruang Publik

Pihak restoran dianjurkan untuk dapat mengatur area parkir, sehingga mencegah kepadatan yang berlebihan. Restoran perlu mengatur batasan kapasitas kendaraan di tempat parkir, sehingga meminimalisir pengunjung yang datang langsung ke restoran (Ist-abh).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.