05 April 2025

Get In Touch

Dapat ‘Diskon’ 7,5 Bulan, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Sudah Bebas

Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo (kanan berkacamata) tertangkap kamera menghadiri acara Wisuda Taruna Akademi Polisi (Akpol) putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).ist
Mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo (kanan berkacamata) tertangkap kamera menghadiri acara Wisuda Taruna Akademi Polisi (Akpol) putra Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).ist

JAKARTA (Lenteratoday)- Ternyata, eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sudah bebas dari lapas. Bahkan, dia sudah terlihat dalam acara wisuda prajurit Taruna Akmil dan Akpol beberapa waktu lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, memberikan penjelasan terkait dengan bebasnya Edhy tersebut. Edhy terjerat perkara korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait ekspor benur. Dia ditahan sejak 25 November 2020.

Di pengadilan, Edhy divonis 5 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 7 Maret 2022 dengan denda Rp 400 juta. Dia juga dijatuhi uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan USD 77.000. Denda dan uang pengganti itu sudah dibayar.Kemudian dia pun dieksekusi ke Lapas Klas 1 Tangerang. Baru menjalani penjara 3 tahun, eks politikus Gerindra itu ternyata dapat bebas bersyarat.

"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

Bebas bersyarat Edhy ini pun bukan tanpa sebab. Dia mendapatkan remisi karena berkelakuan baik selama 7 bulan 15 hari. Meski demikian, dia belum bebas murni alias masih bersyarat. Edhy tetap wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan Klas II Ciangir.

Reporter:dya,rls|Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.