
SURABAYA (Lenteratoday) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) provinsi setempat yaktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dana hibah untuk keduanya mencapai Rp956 Miliar.
Dana tersebut terbagi KPU Provinsi Jatim sebesar Rp845 miliar, dan Bawaslu Jatim sebesar Rp111 miliar. "Tidak hanya penyelenggaraan Pilkada, saya ingin Pemilu Presiden maupun Legislatif tahun 2024 bisa berjalan aman, demokratis dan tentu menyenangkan semua pihak. Misalnya tidak ada sesuatu yang menjadikan orang tertekan dalam melaksanakan hak pilihnya," kata Gubernur Khofifah kepada wartawan usai penandatanganan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis malam (7/12/2023).
Khofifah juga menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan suistanable development.
"Nah suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terang Khofifah secara detail.
Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.
"Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rnacang bangun pembangunan strategis jangka panjang," tutup perempuan asal Surabaya tersebut.
Sementara, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur. "Maturnuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur," tutur Anam.
Ungkapan terimakasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.
"Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim," kata Anam.
Proses tersebut kata Anam berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp. 845 M," beber mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.
Anam melanjutkan, artinya penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.
"Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkun. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” katanya.
Dia juga menandaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 dari NPHD provinsi setempat sangat mencukupi. "Insya Allah sudah dikaji. Sudah kami review juga bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi, Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan anggaran NHPD dari Pemprov Jatim itu sangat cukup," ujarnya.
Cak Anam, sapaan aktabnya, memaparkan anggaran Pilkada dari NPHD Provinsi Jatim yang pencairannya terbagi dalam dua tahap dialokasikan untuk honorarium petugas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Selain itu untuk memenuhi kebutuhan logistik Pilkada. Kemudian untuk pendirian tempat pemungutan suara atau TPS. Serta untuk bimbingan teknis atau Bimtek dan pelatihan petugas PPK, PPS dan KPPS," ucapnya.
Senada, Ketua Bawaslu Jatim A Warits menjelaskan anggaran dari NPHD Provinsi Jatim pada umumnya untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan kepala daerah. "Paling banyak nanti untuk belanja pegawai, yaitu penyelenggara Pemilu di tingkat pengawas TPS," katanya.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi salah satu komponen penting dalam penyelenggaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Jawa Timur resmi diteken. Pemerintah Provinsi menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur total sebesar 845 Milliar Rupiah.
Prosesi penandatanganan dihadiri oleh jajaran forkorpimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat.
Sebelumnya, sudah ada 33 kabupaten/kota yang melakukan penandatangan NPHD Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan 33 Kabupaten Kota yang telah teken NPHD, antara lain Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pamekasan.
Kemudian Kota Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Jember. Lalu Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bangkalan, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Blitar. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi