
KEDIRI, (Lenteratoday) -Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah mengajak masyarakat terus memerangi peredaran rokok ilegal. Hal itu diungkapkan dalam Sosialisasi Perundang-undangan Cukai kepada masyarakat di Hotel Lotus, Jumat (8/12/2023). Kegiatan ini diikuti pelaku usaha kelontong dan Linmas dari Kecamatan Mojoroto.
"Apabila mengetahui ada peredaran rokok ilegal silakan lapor ke kelurahan atau langsung ke Kantor Bea Cukai. Perlu diketahui setiap hasil penjualan barang kena cukai kembali ke masyarakat," ujarnya.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan Pemkot Kediri diberi amanah mengelola Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dimanfaatkan mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Antara lain pada bidang kesehatan, perekonomian, dan pembangunan di Kota Kediri.
Tampak hadir pada acara ini Komandan KODIM 0809 Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, Kepala KPP Bea Cukai Tipe Madya Kediri Sunaryo, Kepala Kantor Satpol PP Samsul Bahri (*)
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH