20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Minta Bawaslu Adil dan Tidak Memihak Pada Pemilu 2024

Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit Pemilu 2024, agar tidak memihak kepada salah satu partai politik (parpol) atau calon.

"Artinya, Bawaslu tidak memihak atau tidak membantu dan membuat keputusan yang menguntungkan bagi salah satu parpol atau calon peserta politik tertentu," papar Mukarramah, Senin (11/12/2023).

Ia melanjutkan, saat melakukan penertiban, Bawaslu jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku. Bawaslu setempat diminta agar tidak boleh tebang pilih dan harus adil, serta tidak memihak ke salah satu Parpol saja.

Mukarramah menekankan, Bawaslu harus berpegang teguh pada prinsip keadilan. Semua partai politik yang bertanding pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang harus diperlakukan secara adil dan sama rata.

"Netralitas peserta pemilu harus dijaga, sehingga terwujud demokrasi yang terbuka, jujur, dan adil," ungkapnya.

Selebihnya Mukarramah mengatakan, Bawaslu berkewajiban bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Antara lain dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang menjadi salah satu tugasnya dalam Pemilu.

"Intinya, Bawaslu harus melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.