20 April 2025

Get In Touch

Update Kecelakaan di Tol Cipali, Sopir Bus Handoyo Resmi Tersangka

Sopir Bus Handoyo, Rinto Katana (27) ditetapkan jadi tersangka kecelakaan di Tol Cipali
Sopir Bus Handoyo, Rinto Katana (27) ditetapkan jadi tersangka kecelakaan di Tol Cipali

PURWAKARTA (Lenteratoday)-Sopir Bus Handoyo, Rinto Katana (27) ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus kecelakaan yang menewaskan 12 orang di Tol Cipali KM 72 pada Jumat (15/12/2023) lalu. Rinto ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

"Dia (sopir) ditetapkan tersangka," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, ketika dikonfirmasi pada Minggu (17/12/2023).
"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mempersangkakan pengemudi kendaraan," lanjut dia.

Edwar menambahkan, Rinto dikenakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau Pasal 310 ayat 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebelum menetapkan Rinto sebagai tersangka, polisi telah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Untuk saksi, telah kita periksa sebanyak tiga orang," ucap dia.

Kecelakaan bus Handoyo terjadi pada Jumat (15/12). Bus melaju dari arah Tol Cipali menuju Cikampek. Setelah keluar gerbang tol Cikampek Utama, bus melaju ke arah Cikampek, Cikopo, Simpang Jomin.

Sampai di interchage Cikampek, bus tak terkendali, menabrak pembatas lalu terguling. 12 orang tewas akibat kecelakaan itu.

Berikut ini data korban meninggal dan luka berat dalam insiden maut tersebut:

  1. Cholimah (68 tahun) asal Temanggung
  2. Yekti Nugrahanti (68 tahun) asal Magelang
  3. Siti Rohyati (57 tahun) asal Jakarta Timur
  4. Iskandar (69 tahun) asal Magelang
  5. Resmi Atiatun (67 tahun) asal Magelang
  6. Kasdi (63 tahun) asal Magelang
  7. Mia Febrianti, (40 tahun) asal Jakarta Barat
  8. Mashudi Mujito (46 tahun) asal Magelang
  9. Siti Munjayana (55 tahun) asal Magelang
  10. Adelia asal Magelang
  11. Identitas belum diketahui (Mrs x)
  12. Identitas belum diketahui (Mrs x)

Data identitas korban luka berat:

  1. Rahma Yesmina (16 tahun) asal Temanggung
  2. Dinasti Aulia (19 tahun) asal Lebak

Reporter: dya,rls/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.