20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Manfaatkan SIPD RI untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kadiskominfo Kota Kediri, Apip Permana.
Kadiskominfo Kota Kediri, Apip Permana.

KEDIRI (Lenteratoday)-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Kediri Apip berharap keberadaan aplikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI yang berisi seluruh data dari Pemkot Kediri maupun daerah-daerah lain dapat dimanfaatkan. Terutama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik di Kota Kediri.

Pernyataan tersebut dilontarkan Apip Permana saat hendak mengikuti sosialisasi e-walidata SIPD RI dan forum pembahasan keterisian dan pemanfaatan data SIPD secara daring dan luring. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, 18-20 Desember 2023.

“Sosialisasi dan forum ini membantu setiap daerah lebih memahami dan mengerti cara pengoperasian SIPD RI dengan baik dan benar. Melalui forum ini juga baik Pemerintah Pusat dan daerah akan mampu menginputkan data pada SIPD RI dengan akurat dan valid," ujar Apip, Selasa (19/12/2023).

Ditambahkan, sosialisasi ini untuk mewujudkan keterisian data pemerintah dan pengembangan daerah yang digunakan sebagai input penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam SIPD RI, Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan

Kegiatan sosialisasi ini mengundang seluruh Diskominfo Provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia, Bappeda provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia serta kementerian dan lembaga pusat.

Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan pada 12 Desember 2023 lalu, SIPD RI telah diluncurkan oleh pemerintah di Istora Senayan.

"Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti aplikasi SIPD RI agar bisa di operasikan secara keseluruhan oleh seluruh pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah,"ungkapnya.

Menurut Restuardy SIPD RI diluncurkan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintah daerah, aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat digunakan berbagi pakai instansi pusat maupun daerah dengan tujuan sama, yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik.

Restuardy juga menyampaikan SIPD RI diharapkan dapat mendukung aksi pencegahan korupsi dan mengakselerasi digitalisasi sektor pemerintahan. "Kita melihat fakta secara global suatu negara akan maju, berbanding lurus dengan tingkat digitalisasi yang dibutuhkan. Mau tidak mau kita harus mempercepat digitalisasi dalam tugas-tugas layanan pemerintahan yang ujungnya memperbaiki pelayanan publik,"jelasnya.

Terakhir, Restuardy berharap melalui forum ini, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat bangun kesepakatan bersama terkait e-walidata, apa tugas pemerintah, bagaimana pelaksanaan dan mendorong percepatan proses penyusunan perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah.

"Di proses awal ini memang akan membutuhkan kerja keras kita bersama, namun setelah itu, kita tinggal melakukan update supaya perkembangan di masing-masing daerah dapat kita gunakan bersama-sama untuk kepentingan seluruh daerah,"ujarnya.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.