
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, melalui Pj Wali kota, Hera Nugrahayu, mengeluarkan instruksi terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Langkah Pemkot ini mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto, yang menyatakan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam upaya PSN.
"Dengan menerapkan instruksi PSN secara optimal, dan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk RT dan RW, akan efektif untuk mencegah berkembangnya penyakit DBD," papar Heri, Jumat (29/12/2023).
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, peningkatan kasus DBD di wilayah setempat sangat memprihatinkan, dimana lebih dari 300 kasus terdeteksi.
Karena itu, menurut Heri, upaya pencegahan dan PSN harus dilakukan secara meluas dan menyeluruh guna mencegah meningkatnya kasus DBD. Sudah menjadi kewajibannya sebagai Anggota DPRD Palangka Raya untuk memberikan dukungan terhadap instruksi Pj Wali kota terkait PSN.
"Jika instruksi tersebut diimplementasikan dengan baik, harapannya kasus DBD akan menurun dan kesehatan masyarakat meningkat," ungkapnya.
Lebih lanjut Heri mengatakan, dalam memerangi penyakit DBD, peran aktif dan koordinasi antara pemerintah dan seluruh masyarakat merupakan faktor penting. Melalui tindakan preventif dan koordinasi yang baik, diharapkan bisa menekan kasus dan masyarakat terbebas dari penyakit DBD.
“Intinya, untuk mencegah dan menggerakkan PSN, yang diperlukan adalah peran aktif semua pihak tanpa kecuali," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi