20 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Polresta Palangka Raya untuk menindak tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Mengingat Keberadaan kendaraan roda dua atau motor yang menggunakan knalpot brong masih banyak ditemui.

"Penggunaan knalpot brong dinilai sudah meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu," papar Yudhi, Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, suara bisingnya mengganggu tidak hanya saat melintasi perumahan, tapi juga bagi pengendara lain saat berada di jalanan.

"Jika konsentrasi pengendara lain terganggu, inilah yang berbahaya, baik bagi si pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Dengan menindak tegas para pengguna knalpot brong, ini akan bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif dan aman tentunya. Dengan demikian mobilitas masyarakat juga lancar dan demi keselamatan para pengendara saat berada di jalan.

Yudhi mendukung langkah preventif yang dilakukan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya, dengan memberikan teguran, mewajibkan untuk menganti knalpot, dan pembuatan surat pernyataan untuk tidak akan menggunakan knalpot brong lagi.

"Ini merupakan langkah untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih aman, nyaman dan bertanggung jawab dan meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.