ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk merelaksasi harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan lainnya bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng yang berpotensi terus mengalami kenaikan pada Februari 2024. Menanggapi itu dengan tegas pemerintah mengatakan tidak akan mengubah HET dalam waktu dekat. Pertanyaannya, apakakh selama ini penjualan sembako sudah patuh aturan HET? Fakta di lapangan, harga beras premium di pasar saat ini mencapai Rp 16.800 per kilogram. Padahal HET Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi di angka Rp 13.900 per kilogram. Sama dengan beras premium, harga beras medium di 38 provinsi di Indonesia juga dijual di atas HET. HET beras medium adalah Rp 12.500 per kilogram. Faktanya, harga rata-rata nasional beras medium adalah Rp 13.710 per kilogram hingga Minggu (11/2/2024).Pedagang beralasan mengikuti produsen yang telah menaikkan harga beli (tebus) di kisaran 20 persen hingga 35 persen di atas HET dalam sepekan terakhir. Pemerintah masih ‘keukeuh’ dengan alasan harga mahal akibat musim panen belum tiba. Kondisi bakal stabil saat memasuki masa panen padi yang diperkirakan terjadi mulai Maret 2024. Semoga. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/12022024.pdf
[3d-flip-book id="169114" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2024/02/12022024.pdf">