
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang berupaya mengoptimalkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh si pekerja sendiri, tetapi juga oleh keluarganya," papar Hasan, Jumat (16/2/2024).
Program perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja ini diterapkan melalui mekanisme asuransi sosial, sehingga memberi keamanan tambahan bagi pekerja dan keluarga.
Lebih lanjut Hasan menekankan agar pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya agar manfaat dari program ini dapat dinikmati selama masa bekerja maupun setelah pensiun.
"Manfaat penting dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja," ungkapnya.
Hasan juga mendukung langkah Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Tenaga Kerja, dengan terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota setempat.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot mengoptimalisasi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui inovasi- inovasi sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor: widyawati