23 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Eri Ungkap Pentingnya Kolam Penampungan Air untuk Cegah Banjir

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau lokasi pembuatan tanggul di Pakal Madya, Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau lokasi pembuatan tanggul di Pakal Madya, Surabaya.

SURABAYA (Lenteratoday) - Keberadaan kolam penampungan air dinilai penting untuk mencegah banjir di wilayah sekitar saat terjadi hujan deras. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pengembang perumahan untuk memperhatikan keberadaan kolam penampungan air. 

"Jadi perumahan-perumahan saya sarankan untuk membuat kolam tampung. Sehingga (aliran air) tidak langsung dibuang (ke sungai)," kata Eri, Kamis (22/02/2024).
 
Eri menyebut, jika dahulu pembangunan perumahan memang tidak diwajibkan membuat kolam tampung. Namun, lambat laun jumlah perumahan terus bertambah hingga membuat lokasi yang dulunya merupakan tanah resapan menjadi terus berkurang.
 
"Karena itu sejak saya menjadi wali kota, setiap perumahan yang membangun, harus memiliki kolam tampung. Apalagi dia (perumahan) ada di hulu dan hilirnya (perkampungan) warga," sebutnya.
 
Eri menilai bahwa keberadaan kolam tampung memiliki manfaat besar untuk menahan laju air sebelum dialirkan langsung menuju sungai. Apalagi  saat turun hujan dengan intensitas tinggi. 
 
Ia mencontohkan, di kawasan Jalan Pakal Madya, Kelurahan Pakal, belasan tahun dilanda banjir meski hanya terjadi 2-3 kali dalam setahun. Bahkan, saat tidak turun hujan, kawasan Pakal Madya juga pernah dilanda banjir.
 
"Karena ini (Pakal Madya) tidak setiap hujan banjir. Tapi kalau hujannya deras dan di wilayah Gresik juga deras, maka di sini (Pakal Madya) banjir," ucapnya.
 
Selain Pakal Madya, Eri juga menyebut jika di wilayah Kecamatan Wiyung terdapat kompleks perumahan besar yang dulu langsung mengalirkan air melalui lubang besar menuju ke sungai.
 
"Saat hujan deras, kapasitas sungai tidak mampu menerima limpahan air yang besar sehingga mengakibatkan banjir di sekitarnya. Karena itu saya minta lubang ditutup, akhirnya posisi-posisi (air) di perumahan itu harus ditampung di dalam kolam tampung," ungkapnya
 
Di sisi lain, Eri juga meminta lurah dan camat agar memperhatikan pembangunan perumahan dengan skala kecil. Sebab, perumahan dengan skala kecil tidak diwajibkan membuat kolam penampungan air seperti bozem.
 
"Saya berharap teman-teman camat dan lurah untuk lebih fokus kepada pembuatan perumahan yang sak ancer (satu blok), sak ancer (satu blok). Karena kalau perumahan (satu blok) itu kan tidak memiliki kewajiban membuat tampungan air," katanya.
 
Namun, apabila satu blok perumahan itu kemudian jumlah dan luasannya bertambah hingga 1 hektar, tentu akan berdampak besar terhadap berkurangnya tanah resapan. "Karena dulu awalnya tanah kosong atau sawah untuk tampungan air, kemudian dibuat perumahan," jelasnya.
 
Untuk itu, Eri meminta camat dan lurah agar memperhatikan pembangunan perumahan di wilayah masing-masing. 
 
"Mulai sekarang ketika dia (pengembang) bangun satu ancer (satu blok) satu ancer (satu blok) tanyakan dulu, bebannya berapa. Jadi nanti dihitung, nanti setiap satu ancer (satu blok) tetap punya beban untuk membuat saluran air," tukasnya.  (*)

Reporter: Amanah Nur Asiah (mg) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.