23 April 2025

Get In Touch

Bupati Kediri Ikut Turun Tangan terkait Kasus Kematian Santri PPTQ Al Hanifiyah

Bupati Kediri Ikut Turun Tangan terkait Kasus Kematian Santri PPTQ Al Hanifiyah

KEDIRI (Lenteratoday)- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ikut turun tangan terkait kabar kematian santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Banyuwangi di Pondok Pesantren TQ Al Hanifiyah di Kecamatan Mojo.

Mas Xhito--begitu sapaannya-- telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priyaji untuk mengawal keadilan atas kejadian tersebut.“Saya telah mendapat kabar kematian seorang santri di salah satu ponpes di Mojo, Kabupaten Kediri,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Selasa (27/2/2024).

Seperti diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan mengerucut ada kejadian kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban Balqis. Hingga berakibat penganiayaan terhadap korban secara berulang.

Sebagai orangtua sekaligus Bupati Kediri, Mas Dhito menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap keluarga korban.

Mas Dhito, sangat menyayangkan peristiwa itu. Mengingat keberadaan pondok pesantren sebagai salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.

Pihaknya pun langsung berkomunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut. “Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini,” terang bupati berusia 31 tahun itu.

Selain itu, lanjut Mas Dhito, pihaknya menyebut Pemkab Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

Hal itu sebagai upaya pemerintah daerah mengantisipasi penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.

“Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemkab Kediri akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti-kekerasan hingga bullying terhadap santri di lingkup pondok pesantren,” jelas bupati yang tahun ini genap 3 tahun menjabat itu.

Sementara Kepala Polres (Kapolres) Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyatakan pihaknya telah mengamankan empat santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Empat santri itu berinisial; MN (18 tahun), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya.

Kendati kasus juga telah dilaporkan ke pihak berwajib di Banyuwangi, Bramastyo tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi,” ujar AKBP Bramastyo Priaji.

Reporter: Gatot Sunarko/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.