
KEDIRI (Lenteratoday)– Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri kembali berikrar menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3/2024).
Ketiga narapidana terorisme (napiter) tersebut, adalah; Wahyudin yang divonis 3 tahun 6 bulan dan berasal dari aliran Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Sujiono divonis 3 tahun penjara dan berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Hadi Santoso yang divonis 5 tahun penjara dan berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Prosesi ikrar dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Kediri, yang diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dibawah sumpah tokoh agama.
Usai ikrar, ketika napiter melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih. Acara diakhiri dengan menandatangani pernyataan tidak akan kembali menjadi teroris dan setia kepada NKRI.
Wahyudin salah satu napiter mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Ia bersama dua napiter rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI.
Selain itu mereka juga berjanji mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.
"Ini dari hati nurani kami, betul betul untuk ikrar dan kembali kepada Negara Republik Indonesia ini. Dan pertama kami sangat menghargai perjuangan perjuangan para pahlawan dan ulama, Maka kami juga belajar dari situ, dari para ulama ulama dulu yang berjuang untuk Negara Republik Indonesia ini,” ujarnya
“Ikrar setia kepada NKRI ini, ternyata tidak bertentangan dengan syariat Islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” imbuh Wahyudin.
Asep Standar, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum-HAM Jatim menjelaskan, ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan. Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan hak nya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan hati yang tulus.
Asep menambahkan dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan ber ikrar setia kepada NKRI.
"Di Jawa Timur ada 29 napiter yang sudah mengikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten madiun ada 3," jelas Asep
Diharapkan, ketiga napi teroris yang sudah berikrar kesetiaan ini dapat mengubah jalan hidup ketiganya, yang artinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati