
KEDIRI (Lenteratoday) -Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kot Kediri melakukan pendataan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan tera ulang. Selain itu untuk mengetahui mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri..
Ditambahkan, dengan pendataan UTTP ini bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Pihaknya juga sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar.
“Jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” ujar Wahyu, Rabu (6/3/24).
Usai melakukan tera, petugas yang terdiri dari delapan personel menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata. Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.
Mina, pemilik toko pakan ternak di Kelurahan Banjarmlati menyambut baik kedatangan petugas. Menurutnya melalui kegiatan ini gerak pedagang untuk memanipulasi takaran UTTP semakin sulit.
“Saya senang karena tidak perlu datang ke kantor sudah didatangi. Kalau ada pendataan seperti ini berarti kan tidak ada celah bagi pedagang ingin curang kepada konsumen,” kata Mina. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada pedagang yang belum melakukan tera ulang agar segera mendatangi kantor Disperdagin.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH