16 April 2025

Get In Touch

Rekapitulasi Suara Belum Tuntas, KPU Surabaya Beberkan Alasannya

Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno.
Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno.

SURABAYA (Lenteratoday) - Hingga Kamis (7/3/2024) malam, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di KPU Surabaya masih belum selesai. Masih ada 4 kecamatan yang belum terhitung, yakni Kecamatan Wonokromo, Tegalsari, Gubeng, dan Wonocolo.

Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno, menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya secepat dan secermat mungkin dalam menyelesaikan proses rekapitulasi yang seharusnya tuntas pada 5 Maret 2024 kemarin.

"Dari KPU RI juga sudah mengeluarkan ederan untuk memberikan kesempatan bagi KPU di tingkat kabupaten/kota yang belum menuntaskan perhitungannya, dapat segera menyelesaikan dengan memperhatikan kondisi di masing-masing daerah. Walaupun begitu, kami tetap berusaha sesegera mungkin," terang Soeprayitno kepada Lenteratoday, Kamis (7/3/2024).

Soeprayitno mengungkapkan, bahwa Keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pertama, kondisi cuaca yang tidak menentu, sementara proses rekapitulasi dilakukan di luar ruangan. "Misalnya di Kecamatan Krembangan, saat hujan, genangan air di bawah mengharuskan skorsing demi keamanan logistik dan dokumen lainnya," ungkapnya.

Kedua, beberapa PPK mendapat rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan hitung ulang. Terakhir, beberapa kecamatan menerapkan pengawasan berlapis untuk memastikan perolehan suara sesuai untuk Pileg ataupun Pilpres. "Tindakan tersebut sejatinya, dilakukan sebagai wujud kehati-hatian dalam mengawasi perhitungan suara," tuturnya.

Sementara itu, terkait target penyelesaian proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Surabaya sendiri, Soeprayitno menegaskan bahwa mereka akan segera menyelesaikan semua proses secepatnya. Pada malam ini, ia menargetkan Kecamatan Wonokromo bakal selesai, sementara tiga lainnya bakal tuntas pada esok hari.

"Tegalsari masih melakukan pencermatan ulang, begitu pula dengan Wonocolo. Targetnya, pada 8 Maret, kecamatan Wonocolo dan Tegalsari akan menyelesaikan prosesnya dan dapat membacakan hasil rekapitulasi," jelasnya.

"Hingga saat ini, KPU Surabaya terus berkomunikasi intensif dengan PPK di kecamatan yang belum menyelesaikan proses. Sehingga dapat terus memantau progres yang dilakukannya," tutupnya. (*)

Reporter: Pradhita (mg) | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.