
KEDIRI (Lenteratoday) - Pj Wali Kota Kediri Zanariah menginstruksikan setiap kelurahan membuat kalender kegiatan selama satu tahun. Apabila kegiatan tersebut dinilai menarik boleh diadopsi kelurahan lain.
Siaran pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Sabtu (9/3/2024) mejabarkan, instruksi tersebut disampaikan Pj Wali Kota saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Kediri saat pada Rapat Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2024, di Gedung Kecamatan Pesantren, Jumat (8/3/2024).
“Namun kegiatan tersebut harus bisa berjalan beriringan dengan kegiatan kelurahan di kecamatan lain. Bertujuan agar tidak terjadi ketertinggalan satu kelurahan dengan yang lain,” ujar Zanariah saat pidato sambutan pembukaan acara.
Rapat evaluasi kelurahan ini, menurut Zanariah sebaiknya dilaksanakan per triwulan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di kelurahan. “Setiap melakukan kegiatan harus memahami aturan dan standar operational procedur. Lalu bagi lurah bisa menyampaikan keluh kesah langsung ke asisten, sekretaris daerah maupun Pj Wali Kota,” tambahnya.
Diungkapkan, berdasarkan Permendagri No.81/2015 terkait evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, per hari ini seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan input evaluasi. “Seluruh kelurahan di Kota Kediri masuk dalam kategori cepat berkembang, dan kategori tersebut merupakan kategori tertinggi,” ungkapnya.
Turut hadir pada acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, dan lurah se-Kota Kediri. (*)
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi