23 April 2025

Get In Touch

Mulai Hari Ini RHU Wajib Tutup hingga Akhir Ramadan, DPRD Surabaya: Momentum Lintas Agama Saling Menghormati

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Moch. Machmud.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Moch. Machmud.

SURABAYA (Lenteratoday) - Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia pada Minggu (10/3/2024), hari ini Selasa (12/3/2024) puasa Ramadaan telah berjalan memasuki hari pertama.

Artinya, Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 Tentang Pelaksanaan Ibadah Selama Bulan Suci Ramadan 2024 juga mulai berlaku. Salah satu isinya mewajibkan semua RHU di Kota Surabaya untuk menghentikan kegiatan operasionalnya hingga Ramadan usai.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud menyatakan dukungannya terhadap keputusan itu."Langkah Pemkot atas dimulainya penerapan SE ini cukup bagus ya, saya rasa juga selama ini tempat hiburan lagi banyak masalah sosial, misalnya seperti baru-baru ini ada kejadian pembunuhan di salah satu tempat hiburan," ujar Moch. Machmud, Selasa, (12/3/2024).

Politisi Partai Demokrat ini turut menjelaskan, bahwa kemungkinan salah satu imbas dari penutupan RHU saat Ramadhan, yakni para pekerja di sana tidak mendapatkan penghasilan karena selama satu bulan ini.

"Tentu akan menjadi masalah baru ketika hak pekerja RHU harus terhambat akibat ditutupnya RHU, tapi seharusnya RHU sudah antisipasi karena aturan ini sudah sesuai kesepakatan dan dari tahun ke tahun sudah diterapkan," jelasnya.

Machmud menambahkan, dengan ditutupnya RHU selama Ramadhan akan menjadi momentum bagi lintas umat beragama untuk saling menghormati satu dengan yang lainnya.

"Mungkin bagi warga non-muslim tidak ada kesempatan untuk menikmati tempat hiburan selama Ramadhan, tapi disinilah maksud aturan ini diterapkan, yaitu agar umat lintas agama di Kota Surabaya bisa saling menghormati dan memberi kesempatan, terutama untuk ibadah," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.