16 April 2025

Get In Touch

Penertiban IMB, Anggota DPRD Surabaya Desak Pembongkaran Hotel Dafam

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas

SURABAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya respons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hotel Dafam di Jalan Ir. Soekarno.

Pasalnya, meskipun surat peringatan terkait IMB sudah dilayangkan sebanyak 3 kali, hingga saat ini Satpol PP belum melakukan pembongkaran.

"Pengajuan surat peringatan terkait IMB ini sudah diajukan sejak 10 Januari kemarin. Namun, hingga saat ini, penertiban belum dilakukan oleh pihak Satpol PP," ujar Abdul Ghoni, Selasa (19/03/2024).

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, penertiban terhadap Hotel Dafam tersebut merupakan upaya menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus diutamakan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat.

Selain itu, menurutnya hal tersebut juga untuk menjaga marwah DPRD, utamanya Komisi C yang bertanggung jawab atas persoalan pembangunan di Kota Surabaya.

"Kami meminta agar Satpol PP segera mengambil tindakan untuk menertibkan Hotel Dafam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya.

Reporter: Pradhita (mg)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.