
SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menerapkan sertifikasi halal kepada seluruh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan.
Penerapan sertifikasi halal tersebut diprioritaskan oleh Pemkot untuk usaha UMKM sektor penjualan makanan dan minuman. Langkah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat mengkonsumsi produk UMKM yang sudah terjamin kehalannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menyatakan, keberadaan sertifikasi halal akan meningkatkan daya beli konsumen. Menurutnya, dengan begitu kondisi sosial ekonomi masyarakt akan meningkat.

"Sertifikasi halal ini jadi suatu kebutuhan bagi pelaku UMKM, terutama untuk melakukan aktivitas perdagangan di tengah-tengah masyarakat Kota Surabaya," terang John Thamrun, Selasa (19/03/2024).
Politisi PDI Perjuangan mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya mempermudah sertifikasi halal bagi pegiat UMKM.
"Pemkot sudah seharusnya memfasilitasi dengan memberi program percepatan pengurusan Sertifikasi halal kepada UMKM, agar UMKM juga dimudahkan untuk memperoleh sertifikasi halal," terangnya.
Karenanya, John Thamrun berharap agar Pemkot terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pegiat UMKM, salah satunya ialah inisiatif untuk melakukan metode jemput bola terhadap UMKM dengan memperkuat koordinasi dengan OPD setempat.
"Koordinasi bisa dilakukan oleh Pemkot ke pihak kelurahan dan kecamatan hingga ke koordinator UMKM di masing-masing kecamatan, agar seluruh UMKM ini bisa memperoleh percepatan sertifikasi halal," pungkasnya.
Reporter: Pradhita (mg)|Editor: Arifin BH