
JAKARTA (Lenteratoday) – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden no 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 Gibran. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tingkat Nasional, Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara tingat nasional untuk Pemilhan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran menang telak.
Dia menandaskan bahwa dalam Pemilu Presidan dan Wakil Presidan suara sah mencapai 164.227.475. Sedangkan, suara sah untuk masing masing pasangan calon adalah pasangan no 1 (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) sebanyak 40.971.906; pasangan no 2 (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka) sebanyak 96.214.691; dan pasangan no 3 (Ganjar Pranowo dan Mahfud Md) sebanya 27.040.878.
Meski demikian, sampai berita ini diketik KPU belum melakukan penetapan. Bahkan, rapat pleno sempat di skores karena ada yang perlu direvisi. “Kita skores sebentar karena ada yang harus kita revisi, ini penting,” kata Hasyim.
Untuk diketahui, rekapitulasi terakhir dilakukan pada Provinsi Papua. Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.
Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.
Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi