
JOMBANG (Lenteratoday) – Polisi Jombang kembali melakukan pembubaran terhadap puluhan remaja yang melakukan balap liar.
Kali ini balap liar dilakukan wilayah Hukum Polsek Peterongan, tepatnya di Jalan Kolonel H Ismail, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang, Sabtu (30/3/2024), pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada kejadian ini sedikitnya 35 remaja dan 22 sepeda motor yang diamankan anggota Polsek Peterongan.
Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho menjelaskan, pembubaran balap liar itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan ulah balapan liar di wilayah kantor kecamatan Peterongan.
"Laporan dari WA center, yang menyebut kerap terjadi balap liar di Jalan Kolonel Ismail, depan kantor kecamatan," kata AKP Anang.

Merespons laporan itu, sambung AKP Anang, anggota Polsek Peterongan bertindak sigap. Maka, tadi pagi, ketika ada informai ada balap liar di jalan depan kantor kecamatan Peterongan, polisi segera ke lokasi.
"Dan langsung kami bubarkan, kami giring ke kantor Polsek Peterongan. Kami mengamankan 22 sepeda motor dan 35 remaja," ujarnya.
Kepada para remaja yang terjaring razia tersebut, AKP Anang mengaku dilakukan tindakan pemberian tilang.
"Kemudian untuk para remaja-remaja itu kami lakukan pembinaan untuk berselalawat dan olahraga pagi," tuturnya.
Kapolsek AKP Anang mengimbau para orang tua, agar selalu melakukan pengawasan pada anaknya masing-masing.
"Kami imbau orangtuanya agar mengawasi anak-anaknya pada jam-jam malam. Kalau tidak pulang, segera dihubungi untuk pulang, karena sekarang ini banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh remaja, baik konvoi atau balap liar seperti ini tadi," katanya.
Disinggung dari mana saja asal remaja yang balap liar itu, Anang mengaku yang terjaring razia merupakan warga Keceamatan Peterongan dan sekitarnya (*)
Reporter: sutono|Editor: Arifin BH