
SURABAYA (Lenteratoday) - Satpol PP Kota Surabaya
mengamankan 3 remaja yang kedapatan usai pesta minuman keras (miras) di sekitar TPU Rangkah Surabaya, Minggu(31/3/2024) dini hari.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto mengatakan 3 remaja itu terjaring saat pihaknya menggencarkan Patroli Asuhan Rembulan, guna mengantisipasi terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, maupun balap liar yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.
“Saat di lokasi kami temukan empat anak, namun setelah mengetahui petugas kami datang mereka melarikan diri. Sehingga kami hanya berhasil menjangkau tiga anak saja,” kata Dwi, Senin(1/4/2024).
Dwi menjelaskan, penjangkauan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas aduan warga terkait adanya aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak dibawah umur. “Kami dapat informasi anak-anak ini dari warga sekitar lokasi, segera kami tindaklanjuti bersama Tim Asuhan Rembulan Wilayah Utara,” jelasnya.
Dari hasil penjangkauan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah botol minuman keras berukuran 1 liter yang masih ada sisa sedikit. Kemudian salah satu anak laki-laki, mulutnya juga tercium bau alkohol ungkap Dwi.
Selanjutnya, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol PP Surabaya juga langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya.
“Kami libatkan Dinkes untuk tes urine, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk DP3A melakukan outreach kepada anak-anak yang terjaring petugas, kami juga memanggil orang tua mereka untuk menjemput mereka di kantor kami,” terangnya.
Dwi menambahkan apabila dari hasil penjangkauan anak-anak tersebut masih berstatus pelajar, Satpol PP Surabaya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DP3A-PPKB Surabaya. "Serta memanggil orang tua anak tersebut, juga panggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Dispendik)," tambahnya
Tak lupa Dwi mengingatkan warga Surabaya agar turut melaporkan terkait adanya indikasi aktivitas negatif yang dilakukan anak-anak kepada petugas Satpol PP. “Untuk warga silahkan laporkan ke petugas kami apabila ada kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, bisa melalui call center 112 maupun media sosial kami Satpol PP Surabaya,” pungkasnya.
Reporter:amanah nur asiah (mg)\Editor:ais