17 April 2025

Get In Touch

Baru Satu Peserta Daftar ke PDIP sebagai Bacalon Gubernur Kalteng

Ketua Partai Demokrat saat mendaftar sebagai bacalon Gubernur Kalteng yang diterima Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Sigit K. Yunianto
Ketua Partai Demokrat saat mendaftar sebagai bacalon Gubernur Kalteng yang diterima Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Sigit K. Yunianto

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Hingga saat ini baru satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui DPD PDIP Kalteng.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng, Sigit K. Yunianto. Dia mengatakan satu orang yang mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Kalteng melalui DPD PDIP tersebut yaitu mantan Bupati Kabupaten Barito Utara periode 2013-2018 dan 2018-2023, Nadalsyah, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat Kalteng.

"Tapi tidak menutup kemungkinan calon kandidat akan bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2024," papar Sigit, Senin (29/4/2024).

Ia melanjutkan, sedangkan untuk para kader PDIP Kalteng, tidak mendaftarkan diri, namun ditugaskan oleh partai ada sebanyak lima orang. Adapun kader yang mendapat penugasan dari partai tersebut adalah Agustiar Sabran, Willy Midel Yoseph, Supian Hadi, Halikinnor dan Sigit K. Yunianto.

Adapun lima orang Kader tersebut disarankan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sedangkan untuk keputusannya nanti ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Mengenai siapa bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang diusung PDIP saat ini belum ditentukan karena masih dalam proses, ," ucapnya.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini menekankan, tidak menutup kemungkinan jika PDIP akan berkoalisi dengan partai lainnya.

Sigit menambahkan, memang ada kemungkinan PDIP berkoalisi. Untuk para calon yang sudah mendaftar, berkasnya akan disampaikan ke DPP.

"Selanjutnya pusat-lah yang akan memilih dan menentukan calon yang akan maju sebagai bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024 di 37 dari 38 Provinsi di Indonesia.

Sementara itu dari 514 Kabupaten/Kota, hanya 508 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024, karena 6 Kabupaten/Kota administratif di DKI Jakarta tidak melakukan Pilkada langsung.

Reporter : Novita/Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.