
KEDIRI (Lenteratoday) -Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri menggelar Sosialisasi PPDB Tahun 2024 di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Dindik, 6-7 Mei 2024. Kegiatan dihadiri seluruh Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, SMP se-Kota Kediri,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mohammad Anang Kurniawan menjelaskan sistem PPDB 2024/2025 masih sama dengan tahun lalu, Tetap menggunakan sistem zonasi atau pemberian prioritas akses ke sekolah yang berlokasi di zona terdekat dengan calon peserta didik.
Terkait jalur penerimaan, Anang menjelaskan terdapat tiga jalur, yakni: jalur afirmasi dan inklusi, jalur kemitraan dan perpindahan orang tua/wali, serta jalur prestasi dinas dan karakteristik, yang mana setiap jalur penerimaan tersebut memiliki ketentuan berbeda-beda.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang TK, SD, SMP yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sekolah (DTKS); jalur inklusi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kekurangan fisik (disabilitas).
Sementara jalur kemitraan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang merupakan anak kandung atau angkat dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK); dan jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili diluar zonasi yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
“Jalur prestasi dinas sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik; serta terakhir jalur prestasi karakteristik merupakan kategori nilai rapor maupun kejuaraan atau pertandingan tertentu dilaksanakan secara mandiri di sekolah masing-masing,” jelas Anang.
Adapun alur pendaftaran yang harus dilalui, calon peserta didik baru terlebih dahulu harus mengakses PPDB Tahun 2024 melalui website https://ppdb.kedirikota.go.id/; kemudian login dengan menggunakan username dan password NIK masing-masing.Selanjutnya melakukan pengecekan biodata diri.
Langkah selanjutnya mengunggah berkas yang terdiri dari akta kelahiran, KK, surat pernyataan, dan foto; berikutnya dengan memilih jalur pendaftaran; kemudian memilih sekolah yang akan didaftar; lalu melakukan pengecekan pendaftaran, apabila sudah benar dapat diklik simpan; dan terakhir simpan bukti pendaftaran.
Anang berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan lancar serta semua panitia PPDB diberikan kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH