16 April 2025

Get In Touch

Resmi, Subandi Jadi Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo

Penyerahan surat penunjukan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menjadi Plt. Bupati Sidoarjo oleh Pj. Sekda Jatim, Bobby Soemarsiono, Rabu (8/5/2024)
Penyerahan surat penunjukan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menjadi Plt. Bupati Sidoarjo oleh Pj. Sekda Jatim, Bobby Soemarsiono, Rabu (8/5/2024)

SURABAYA (Lenteratoday) - Pasca penahanan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Wabup Sidoarjo Subandi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) bupati.

Dengan diserahkannya surat penunjukan Plt., maka resmi sudah Gus Muhdlor berstatus non-aktif sebagai Bupati Sidoarjo.

"Kami menyerahkan penugasan kepada Wabup Subandi sebagai Plt. Bupati Sidoarjo sesuai UU No. 23 tahun 2014 Pasal 65 ayat 3 Pasal 66 ayat 1 huruf C, bahwasannya jika bupati menjalani masa tahanan maka untuk menjamin jalannya roda pemerintahan, Wabup akan bertindak sebagai Plt. Bupati," jelas Sekda Provinsi Jatim, Bobby Soemarsiono yang menyerahkan secara langsung surat penunjukan di Kantor Gubernur, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Bobby berharap dengan adanya surat pemberian mandat Plt. ini, maka roda pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dapat segera berjalan normal demi memberikan pelayanan maksimal kepada warga Sidoarjo.

"Proses dan roda pemerintahan harus terus berjalan, layanan publik juga harus demikian jangan sampai terganggu karena ini menyangkut hak masyarakat. Pak Plt. harus bisa meneruskan prestasi Sidoarjo yang banyak memperoleh penghargaan pelayanan publik," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan dengan melanjutkan program yang sudah berjalan sebelumnya dengan baik.

"Kami akan segera bekerja, koordinasi akan langsung kita lakukan antar OPD beserta camat juga. Ini agar kegiatan yang selama ini ditinggal bisa lanjut dengan baik," tandasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.